Ketika mendengar kata abdi negara, hal pertama yang ada di pikiran kita adalah orang-orang yang bekerja sebagai pegawai pemerintahan di suatu negara. Kata abdi sendiri memiliki makna “pelayan” atau “pekerja”, maka tidak heran kalau pegawai pemerintahan sering kali disebut sebagai abdi negara atau istilah lainnya adalah pegawai negeri. Istilah ini sebenarnya berasal dari kata “abdi dalem” yaitu sebutan untuk orang-orang yang mengabdikan dirinya kepada keraton atau kesultanan jawa.
Menurut undang-undang No. 43 Tahun 1999, abdi negara atau pegawai negeri terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Ketiga profesi tersebut sangat dibutuhkan oleh suatu negara agar pemerintahan suatu negara dapat berjalan.
Sampai saat ini, ketiga profesi yang saya sebutkan diatas masih menjadi idaman di kalangan milenial/kaum muda. Berdasarkan beberapa orang yg saya tanyai dan juga dari beberapa forum diskusi online, ada beberapa alasan mengapa profesi sebagai abdi negara atau pegawai negeri sangat diidamkan. Yang pertama adalah karena gaji dan tunjangan yang lumayan banyak, walaupun saya sendiri tidak tahu pasti berapa gaji pokok dan tunjangannya. Yang kedua adalah karena ada uang pensiun dan yang terakhir adalah ingin mengabdikan dirinya kepada negara sebagai abdi negara.
Dari 3 alasan diatas, alasan terakhir membuat saya bertanya-tanya. Apakah untuk mengabdi kepada negara harus menjadi pegawai negeri?? Tanpa kita sadari pemahaman bahwa abdi negara adalah mereka yg berprofesi sebagai ASN, TNI, atau Polisi membuat kita berfikir bahwa untuk mengabdi kepada negara kita harus memiliki profesi tersebut.
Pada dasarnya, menjadi abdi negara atau mengabdi kepada negara tidak dibatasi oleh profesi karena itu merupakan bagian dari bela negara. Dalam UUD 1945 pasal 27 ayat (3) disebutkan “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”, dengan begitu menjadi abdi negara adalah kewajiban setiap warga negara Indonesia dan tidak ada batasan profesi. Menjadi ASN, TNI, Polri hanya salah satu contoh saja, karena kita bisa mengabdi dengan cara apapun.
Membatu sesama dalam hal kebaikan juga salah contoh mengabdi kepada negara, karena salah satu unsur negara adalah rakyat. Dari sini saja kita bisa simpulkan bahwa untuk menjadi abdi negara atau
mengabdi kepada negara itu sebenernya simpel dan gak perlu muluk muluk, cukup lakukan hal hal baik dan jangan melakukan hal hal yang merugikan orang lain saja sudah cukup. Kalau punya rejeki lebih kita sumbangkan, kalau ada yang kesusahan kita bantu, kalau gabisa apa apa yaudah doa saja sudah cukup.
Kemudian yang tetakhir, seorang abdi negara sejati yang pengabdiannya tidak akan bisa dibalas dengan apapun adalah para orang tua yang membesarkan kita. Diantara mereka, ada yg berprofesi sebagai petani, buruh, tukang becak, pedagang, dan sebagainya, namun dengan didikan mereka lah kelak akan muncul pemimpin pemimpin hebat yang akan memimpin negara ini.
Benar, kita semua abdi negara. memimpikan hidup yang nyaman dan tentram